Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal UN & Materi Sosiologi Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. Pengendalian sosial dapat juga diartikan sebagai berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.

Koentjaraningrat (1990) menyebut pengendalian sosial memiliki sejumlah fungsi, sebagai berikut.
  1. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
  2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
  3. Mengembangkan rasa malu.
  4. Pengembangan rasa takut.
  5. Menciptakan sistem hukum.

Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dibedakan atas:
  1. pengendalian sosial preventif, yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
  2. pengendalian sosial represif, adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan (deviasi).

Adapun cara yang lazim digunakan dalam pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut.
  • Desas-desus (Gosip)
    Gosip merupakan “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya. Namun, dalam masyarakat, gosip merupakan salah satu pengendalian sosial sebagai sanksi yang cukup ampuh.
  • Teguran
    Teguran merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun tulisan.
  • Hukuman (Punishment)
    Hukuman adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun tidak tertulis. Pada lembaga formal diberikan oleh pengadilan. Sementara pada lembaga nonformal oleh lembaga adat.
  • Pendidikan
    Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggungjawab dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsanya. Seseorang yang memiliki prestasi tertentu di dunia pendidikan akan merasa segan serta enggan apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas atau menyimpang.
  • Agama
    Agama merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebagai pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan.
  • Kekerasan Fisik
    Kekerasan fisik bisa saja dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah mengalami kegagalan. Namun, pada banyak kejadian, perlakuan ini terjadi tanpa melalui bentuk pengendalian sosial lain terlebih dahulu.
Dalam masyarakat Indonesia, dikenal sejumlah lembaga pengendalian sosial. Berikut beberapa di antaranya.

1) Polisi
Polisi sebagai aparat keamanan mempunyai peranan besar dalam upaya mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Polisi memiliki otoritas untuk menegakkan kaidah-kaidah sosial serta melindungi warga masyarakat dari individu-individu pelaku pelanggaran. Bila terjadi pelanggaran nilai dan norma, tugas polisi adalah melakukan penangkapan, pemeriksaan serta penyidikan.

2) Pengadilan
Pengadilan bertugas mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku pelanggaran. Hukum tersebut dapat berupa denda, pidana kurungan, atau pidana mati.

3) Adat
Umumnya, warga masyarakat mengembangkan pola ketaatan tertentu terhadap adat istiadatnya, terkadang bahkan melebihi ketaatan pada peraturan pemerintah. Maka dari itu, adat istiadat dapat melaksanakan peran untuk memastikan anggota masyarakat tidak melanggar nilai dan norma yang berlaku.

4) Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah sosok yang dihormati karena dianggap memiliki kewibawaan, pengaruh, kemampuan, pengetahuan, serta pengalaman lebih. Dalam pengendalian sosial, tokoh masyarakat berperan memberikan nasehat-nasehat untuk mencegah terjadinya pelanggaran nilai/norma, memberikan keteladanan, serta menyelesaikan perilaku menyimpang yang belum terlalu meresahkan masyarakat.

Pembahasan Soal UN Sosiologi Pengendalian Sosial

materi soal un pengendalian sosial

1.  Pengendalian sosial sangat penting dilakukan agar ….
  • (A) penyimpangan tidak mengancam tatanan sosial
  • (B) tidak ada lagi pelanggaran nilai dan norma sosial
  • (C) nilai dan norma sosial dapat tetap stagnan
  • (D) ada ketaatan mutlak terhadap nilai dan norma
  • (E) penyimpangan dapat dihindari sepenuhnya
Pembahasan:
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup sosial. Bila pengendalian tidak diterapkan, maka akan mudah terjadi penyimpangan-penyimpangan sosial dan tindakan-tindakan amoral lainnya yang pada akhirnya mengancam tatanan dan eksistensi komunitas. (A)

2. Pengendalian sosial non-institusi dapat dilakukan ….
  • (A) pengadilan
  • (B) keluarga
  • (C) sekolah
  • (D) kepolisian
  • (E) kelompok massa
Pembahasan:
Pengendalian sosial dapat dilakukan di luar institusi sosial yang ada, seperti oleh individu atau kelompok massa yang tak saling mengenal. (E)

3. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi) biasanya dilakukan dalam suasana masyarakat yang ….
  • (A) anomi
  • (B) individualis
  • (C) tentram
  • (D) modern
  • (E) kacau
Pembahasan:
Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi) biasanya dilakukan dalam suasana masyarakat yang relatif tentram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Namun, pengendalian sosial tetap diperlukan karena potensi penyimpangan selalu ada. (C)

4. Di setiap pemerintah daerah terdapat satuan pengamanan yang sering disebut Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka diberi tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Apabila lembaga tersebut tidak berfungsi secara baik, maka akan mengakibatkan ….
  • (A) masyarakat yang taat norma semakin berkurang
  • (B) meningkatnya keresahan masyarakat
  • (C) hilangnya rasa takut terhadap aparat pemerintah
  • (D) munculnya sindikat kejahatan di berbagai bidang
  • (E) sistem hukum tidak dapat ditegakkan
Pembahasan:
Apabila pengendalian sosial tidak dapat dilakukan secara efektif atau mengalami kegagalan, maka akan muncul tekanan sosial, yaitu suatu kondisi di mana sejumlah besar anggota masyarakat merasa resah karena banyaknya nilai dan norma yang sudah dilanggar. (B)

5. Kabar burung seperti akan terjadinya bencana hebat pada hari, bulan, dan tahun tertentu biasanya beredar cepat di masyarakat walaupun belum tentu benar adanya. Jenis pengendalian sosial seperti contoh di atas termasuk ….
  • (A) teguran
  • (B) peringatan
  • (C) informasi
  • (D) hukuman
  • (E) gosip
Pembahasan:
Pergunjingan (gosip) merupakan ‘kabar burung’ atau ‘kabar angin’ yang kebenarannya sulit dipercaya, namun dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian sosial. (B)

Posting Komentar untuk "Soal UN & Materi Sosiologi Pengendalian Sosial"